Selasa, 19 Mei 2020

Mengenal Apa Itu Urban Sprawl?

Fenomena Urban Sprawl Akibat Tingginya Angka Laju Pertumbuhan Pendudukan


Menurut laporan UNICEF, Indonesia merupakan negara kelima penyumbang angka kelahiran terbesar di dunia. Meningkatnya angka kelahiran sangat mempengaruhi laju angka pertumbuhan penduduk indonesia. Tingginya angka laju pertumbuhan penduduk dapat menyebabkan jumlah penduduk meningkat dengan cepat sehingga mengakibatkan terjadinya kemiskinan dan kekurangan pangan. Peningkatan jumlah penduduk tersebut juga merupakan kesalahan masyarakat Indonesia sendiri yang percaya dengan Pepatah Jawa bahwa “banyak anak, banyak rejeki”. Hal itulah yang menyebabkan masyarakat Indonesia meningkatkan jumlah kelahirannya. Pemahaman masyarakat mengenai keluarga harmonis juga masih sangat minim, misalnya saja yang kita ketahui bahwa jumlah maksimum keluarga harmonis adalah memiliki 3 anak. Namun, masyarakat di pedesaan masih banyak memiliki jumlah anak lebih dari tiga, sedangkan masyarakat di perkotaan memiliki anak berjumlah dua, bahkan hanya satu. Kemudian, ketika peningkatan jumlah penduduk tidak terkontrol maka dapat menyebabkan ledakan penduduk yang semakin memadati kawasan perkotaan sehingga menyebabkan terjadinya ekspansi atau perluasan kota ke kawasan pinggiran yang memiliki kepadatan penduduk yang rendah. Selain itu, dengan kegiatan penduduk perkotaan yang semakin meningkat, maka kebutuhan lahan juga semakin meningkat pula. Lahan permukiman menjadi sangat terbatas di pusat kota karena harga lahan yang mahal. Lama kelamaan daerah tersebut tidak mampu menampung kegiatan penduduknya. Sehingga terjadilah perkembangan ke daerah pinggiran kota, karena batas administratif yang terbatas. Wilayah pinggiran kota juga menawarkan harga tanah dan rumah yang lebih murah, yang kemudian juga diikuti oleh hal-hal lain seperti pajak yang lebih rendah, kenyamanan yang terjamin, hingga preferensi yang lebih tinggi terhadap landed house atau rumah tapak. Ekspansi wilayah pinggiran yang begitu cepat menyebabkan pola penggunaan lahan yang mencirikan Sprawl. Urban Sprawl menjadi sebuah masalah yang patut diperhatikan. Hal tersebut tidak hanya karena intensitas dari prosesnya, namun juga karena dampak lingkungan yang besar, serta dampak sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan. 

Apa itu Urban Sprawl? Urban sprawl adalah fenomena ketika perkembangan kota meluas ke daerah-daerah pinggiran kota. Gejala urban sprawl biasanya dikaitkan dengan proses tidak terkontrolnya perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai dengan peraturan dan pertambahan jumlah penduduk yang tidak dapat diimbangi dengan pembangunan infrastruktur pendukung kota. Kalau dalam konteks Indonesia, urban sprawl dapat disebut dengan perkembangan kota cakar ayam, karena tidak ada polanya. Di Indonesia khususnya di kota-kota besar telah mengalami urban sprawl, misalnya, Jakarta dan daerah sekitarnya “BODETABEK” telah menjadi sebuah kota baru dan mengalami urban sprawl. Selain itu, daerah-daerah sekitar Surabaya yang mengalami urban sprawl adalah “GERBANG KERTOSUSILA” yaitu Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, dan Lamongan. Urban sprawl ditandai dengan adanya gedung-gedung vertikal maupun horizontal, bertambahnya fasilitas jalan, sistem drainase kota yang baik, dan ruang terbuka hijau. Kemudian, perdesaan yang dikenal sebagai penyokong kehidupan perkotaan, seperti, pertanian, budidaya, peternakan dan sebagainya, telah berubah fungsi menjadi pemukiman padat penduduk, bahkan beralih fungsi menjadi kawasan industri. 

Urban sprawl disebabkan oleh semakin berkembangnya penduduk dan semakin tingginya arus urbanisasi. Permasalahan kemudian muncul karena pembangunan kota tidak kunjung mampu mengimbangi pertambahan jumlah penduduk dan laju urbanisasi tersebut dengan kapasitas pelayanan kebutuhan dasar yang dibutuhkan. Seperti perumahan, air bersih, sanitasi, transportasi umum dan massal, pengendalian banjir, ruang terbuka hijau, energi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Kekurangan kebutuhan dasar yang terus menerus inilah yang menimbulkan berbagai bencana perkotaan seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, banjir, permukiman kumuh dan liar, penggusuran, banjir, penyakit menular, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Hal tersebut dapat mengakibatkan morfologi kota yang semakin tidak teratur akibat terjadinya pemekaran kota keluar area yang tidak diawali dengan rencana, mengakibatkan morfologi kota menjadi tidak teratur, meningkatnya tingkat polusi pada tanah, air dan udara serta meningkatnya konsumsi energi oleh manusia, semakin banyak juga pengeluaran/ sisa buangan dari proses pengolahannya, terjadinya kesenjangan sosial karena adanya kawasan kumuh, meningkatnya biaya pajak lokasi kawasan permukiman yang semakin meluas dan menjauh, terpisah dari pusat kota, menyebabkan biaya dari penyediaan dan pelayanan fasilitas dan infrastruktur yang semakin mahal karena ongkos kirimnya yang lebih mahal, padatnya penduduk juga membuat berkurangnya lahan subur untuk pertanian dan lahan sebagai habitat bagi makhluk hidup, selain manusia. Namun dari akibat negatifnya, urban spawl juga dapat berdampak positif yaitu bertambahnya jumlah penduduk yang akan meningkatkan kepadatan penduduk diwilayah tersebut, semakin berkembangnya wilayah disekitar kota yang akan meningkatkan perekonomian wilayah, dan bertambahnya infrastruktur diwilayah yang terkena dampak, sebagai supply dari pemerintah setempat akan kebutuhan masyarakatnya.

Pembaharuan perkotaan berpengaruh terhadap menurunnya vitalitas pusat kota sebagai akibat dari perkembangan kawasan pinggiran perkotaan yang semakin lebar dan tidak terkendali dan hilangnya pola kota kecil yang sehat. Untuk menanggulangi permasalahan yang diakibatkan oleh urban sprawl, beberapa upaya dapat dilakukan dengan menciptakan masyarakat yang lebih sehat seperti mengelola ruang kota secara professional, mendorong diversifikasikan sistem transportrasi, agar tidak tergantung hanya kepada transportrasi dengan model kendaraan bermotor, meningkatkan pajak bahan bakar minyak, merubah peraturan perpajakan yang dapat mendorong terjadinya Sprawl, memilih pemimpin yang mempunyai kesadaran untuk mewujudkan kota sehat dan merubah peraturan Zonasi (Zoning law) yang mendukung urban sprawl. Kemudian, upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan penerapan kebijakan yang lebih tegas dari pihak yang berwenang untuk membatasi stakeholder atau perusahaan yang ingin melakukan ekspansi dalam hal perluasan kota, melakukan pembangunan infrastruktur yang mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan menerapkan kebijakan program Keluarga Berencana (KB) untuk menekan angka kelahiran dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak. Meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan.

Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa urban sprawl adalah suatu proses perluasan kegiatan perkotaan ke wilayah pinggiran yang melimpah dengan memiliki banyak dampak yang negatif bagi lingkungan sekitarnya, daripada dampak positif yang ditimbulkan. Namun dari dampak-dampak negatif tersebut bukan berarti fenomena urban sprawl tidak bisa untuk dihindari karena banyak kebijakan-kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengatasi fenomena ini.